get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng, Didakwa Terima Suap Rp2,6 Miliar

Kasus Calo Penerimaan Bintara, Polda Jateng: Uang Pungutan Bervariasi, Sudah Dikembalikan

Kamis, 09 Maret 2023 - 12:57:00 WIB
 Kasus Calo Penerimaan Bintara, Polda Jateng: Uang Pungutan Bervariasi, Sudah Dikembalikan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy memberikan penjelasan tentang perkembangan kasua calo penerimaan Bintara Polri di Semarang. (Antara)

SEMARANG, iNews.id – Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan besaran uang pungutan dalam kasus calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 bervariasi. Uang tersebut diberikan orang tua calon polisi kepada oknum anggota.

"Uang yang diberikan ada Rp350 juta hingga Rp750 juta," kata Kombes Iqbal, Kamis (9/3/2023). Menurutnya, uang tersebut sudah dikembalikan kepada yang berhak.

Ia mengatakan dari puluhan orang yang diperiksa hanya belasan orang yang merupakan pemberi. Dia menambahkan pemberian uang tersebut dilakukan sebelum disampaikan pengumuman kelulusan.

"Jadi sebenarnya mereka itu sudah diterima atas kemampuan calon masing-masing," katanya. Menurutnya, lima oknum polisi dan dua PNS Polri yang terlibat dalam perkara tersebut sudah dijatuhi sanksi.

Kelima oknum polisi yang sudah menjadi sidang etik dan disiplin tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut