Kasus Covid-19 Masih Tinggi, UNS Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Khususnya bagi mahasiswa program sarjana (S1) yang akan menempuh perkuliahan di semester 2 dan mahasiswa yang akan menyelesaikan tugas akhir. Untuk merealisasikan pelaksanaan pembelajaran campuran, diterbitkan SE Rektor Nomor 73/UN27/SE/2020 tanggal 16 Desember 2020.
Sosialisasi sudah dilaksanakan kepada pimpinan fakultas, program studi, dosen serta mahasiswa yang bersangkutan. Sifat perkuliahan luring atau tatap muka adalah optional atau pilihan. Artinya, dosen maupun mahasiswa dapat memilih model perkuliahan yang diinginkan, yakni luring atau daring.
Persiapan secara akademis, sudah diatur sedemikian rupa dengan mengutamakan protokol kesehatan Covid-19. Yakni terkait pengaturan jadwal perkuliahan, penetapan mata kuliah, penugasan dosen pengampu, serta kesiapan fasilitas pembelajaran. Dalam SE Rektor UNS Nomor 1/UN27/SE/2021, kegiatan perkuliahan untuk mata kuliah teori dilaksanakan secara daring.
Editor: Ary Wahyu Wibowo