Kasus Covid-19 Melandai, Angka Perkara Gugat Cerai di Pekalongan Ikut Turun
Selasa, 17 Januari 2023 - 13:09:00 WIB
"Banyak pasangan yang melakukan perceraian di tahun 2020 karena ekonomi keluarga memburuk akibat pandemi Covid-19," kata Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Pekalongan, Fadillah, Selasa (17/1/2023).
Persoalan gugat cerai saat pandemi antara lain karena pasangannya diberhentikan dari pekerjaan. Selain itu, salah satu pasangan tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga.
Fadillah menambahkan, di Kabupaten Pekalongan rata-rata yang mengurus perkara gugat cerai berumur 25-30 tahun. Dari 19 kecamatan, ada dua kecamatan yang paling banyak warganya melakukan gugat cerai.
Editor: Ary Wahyu Wibowo