get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertempuran Tegal dan Cilacap, Jejak Perlawanan ALRI Terhadap Agresi Militer Belanda 1947

Kasus Covid-19 Meningkat, Vaksinasi di Cilacap dan Kudus Dipercepat

Rabu, 02 Juni 2021 - 14:59:00 WIB
Kasus Covid-19 Meningkat, Vaksinasi  di Cilacap  dan Kudus Dipercepat
warga Kudus menjalani isolasi. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id  - Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  akan terus mempercepat vaksinasi khususnya di daerah yang tercatat peningkatan kasus Covid-19.  Termasuk di Kabupaten Kudus dan Cilacap, Jawa Tengah.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan Kemenkes juga berkejaran dengan ditemukannya varian-varian baru Covid-19. 

Oleh karena itu, vaksinasi tahap ketika yang dijadwalkan pada bulan Juli 2021 kini mulai dijalankan khususnya di daerah yang padat penduduk yang berpotensi tinggi penularan Covid-19.

“Sebenarnya pada bulan Juni ini pun kita sudah mulai dengan perkembangan-perkembangan yang ada termasuk dengan adanya varian baru, sehingga tahap ketiga ini sudah kita mulai pada daerah-daerah padat. Kemudian juga pak Presiden pun telah meminta agar diselesaikan vaksinasinya,” kata Maxi pada talkshow di Radio Kesehatan Kemenkes, Rabu (2/6/2021).

Selain itu, vaksinasi saat ini juga akan menyasar Cilacap dan Kudus yang kasus Covid-19 mulai meningkat. “Juga termasuk di daerah yang kasusnya meningkat yang akhir-akhir ini di Cilacap dan Kudus. Termasuk di daerah yang kita curigai ada varian baru Covid-19 yang terdapat di daerah itu,” katanya.

Maxi pun menegaskan bahwa beberapa upaya juga terus dilakukan untuk mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 di Tanah Air. “Pemerintah saat ini akan terus melakukan proses percepatan,” ujar Maxi.

“Kalau kita ketahui bersama bahwa dari tempat vaksinasi yang sudah kita lakukan percepatan yang sebelumnya hanya berbasis pada fasilitas kesehatan itu rumah sakit pemerintah baik yang swasta maupun yang klinik kita terus memperkuat vaksinasi berbasis institusi ada di kantor, ada di kantor TNI/Polri, di Mal, tempat ibadah, juga tempat lain yang bisa digunakan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah untuk melakukan upaya, termasuk mobil drive thru,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut