get app
inews
Aa Text
Read Next : Kritis Sebelum Tewas, Mahasiswa Unnes Sempat Mengigau: Ampun Pak Jangan Pukuli Saya Lagi

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polda Jateng Data Perusahaan dan Industri Farmasi terkait Obat Sirop

Jumat, 21 Oktober 2022 - 20:24:00 WIB
Kasus Gagal Ginjal Akut, Polda Jateng Data Perusahaan dan Industri Farmasi terkait Obat Sirop
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo dan Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Ist)

SEMARANG, iNews.id – Ditreskrimsus Polda Jateng berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng dan stakeholder terkait obat sirop yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. Ditreskrimsus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi yang diwakili staf pelayanan kesehatan dan penyediaan farmasi, BPOM Jateng, Ketua IDI Jateng dan Kabid Dokkes.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, dari hasil koordinasi penyebab bahan dalam obat yang menyebabkan kematian pada anak, sampai saat ini masih dalam penelitian oleh pihak kedokteran dan BPOM. 

Di wilayah Jateng, menurut Kombes Dwi belum ada laporan terkait akibat fatal terhadap anak. "Belum ada surat resmi dari Kemenkes terkait penarikan obat sirop dan penyebab kematian," kata Dwi, Jumat (21/10/2022).

Dwi mengatakan bahwa IDI dan Kabid Dokkes sementara ini untuk pengobatan diutamakan menggunakan obat dalam bentuk puyer. 

BPOM juga menyampaikan beberapa produk siirop yang beredar telah ditarik sendiri oleh Industri Farmasi dan PBF (Perusahaan Besar Farmasi).

"Sebagai tindak lanjut dan antisipasi, Dinas Kesehatan Provinsi sudah menyiapkan 3 Rumah Sakit Rujukan Hemodialisis khusus anak di Rumah Sakit Provinsi Jateng," katanya.

Ditreskrimsus bersama jajaran Polres, Polresta maupun Polrestabes akan melakukan pendataan di masing-masing apotek, dengan menanyakan obat sirop anak apa saja yang sudah ditarik oleh pihak PBF. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut