Kasus Henti Jantung di Usia Muda, Begini Penjelasan Pakar RS UNS

SOLO, iNews.id - Topik soal kesehatan jantung kembali menjadi perhatian setelah Maura Magnalia Madyaratri, anak anggota DPR Nurul Arifin meninggal dunia. Kepergian Maura mengejutkan banyak orang sebab dia meninggal dunia di usia 27 tahun karena diduga akibat henti jantung.
Dokter spesialis jantung Rumah Sakit (RS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Habibie Arifianto, dr SpJP (K) M.Kes mengatakan, kasus henti jantung biasanya disebabkan oleh faktor genetik atau keturunan.
Kasus henti jantung yang terbanyak adalah gangguan aktivitas listrik jantung. Ini bisa mengakibatkan gangguan irama fatal yang membuat seseorang pingsan hingga berujung kepada kematian.
"Kalau terminologi henti jantung jelas fatal, karena saat terjadi henti jantung otomatis fungsi jantung sebagai pompa darah keseluruhan tubuh akan terhenti," ujar Habibie melalui siaran pers Humas UNS, Kamis (27/1/2022).
Ia menerangkan, saat pasukan oksigen terhenti maka nutrisi ke otak, organ tubuh lainnya, hingga ke otot jantung juga akan berhenti. Dan ini akibatnya bisa fatal.
"Biasanya henti jantung disebut juga cardiac arrest atau sudden cardiac death. Saat terjadi gangguan irama jantung yang fatal, hanya membutuhkan beberapa detik hingga pasien akan bergejala, biasanya pingsan, kejang dan pasien akan kolaps," ujarnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo