get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Residivis Penipuan Jual Beli Mobil Online, Korban Rugi Rp90 Juta

Kasus Investasi Bodong, Gadis Asal Jepara Ditangkap Polisi

Kamis, 18 November 2021 - 08:53:00 WIB
Kasus Investasi Bodong, Gadis Asal Jepara Ditangkap Polisi
Tersangka YN (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Jepara. Foto: iNews/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id - Seorang gadis asal Desa Jambu, Kabupaten Jepara harus berurusan dengan polisi  setelah diduga terlibat penipuan modus investasi bodong. Yang bersangkutan kabur dari tempat tinggalnya karena digeruduk para korbannya. 

Gadis berinisial YN (21) kini telah ditahan Mapolres Jepara setelah sebelumnya mangkir dari panggilan polisi dan kabur dengan berpindah-pindah tempat.

“Kasus ini terungkap berawal dari laporan para korban pertengahan September 2021 lalu,” kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Kamis (18/11/2021). 

Para korban sempat beberapa kali menggeruduk rumah YN untuk meminta pengembalian modal beserta keuntungan. Namun rumah yang didatangi telah kosong. 

Para korban yang jumlahnya ratusan orang, merasa tertipu dengan janji keuntungan yang ditawarkan sebesar 10- 50 persen hanya dalam waktu hitungan hari. Namun bukan keuntungan yang didapat, pengembalian modal ternyata juga tidak dilakukan pelaku. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut