SEMARANG, iNews.id – Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Pemkot Semarang jalan terus. Meninggalnya saksi Paulus Iwan Budi, ASN Pemkot Semarang tak menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan Subdirektorat Tipikor Dit Reskrimsus Polda Jateng.
“Proses lidik (penyelidikan) masih,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio saat ditemui di Markas Polda Jawa Tengah, Jumat (4/11/2022).
Ini Isi Surat Putri Iwan Budi ASN Semarang Korban Pembunuhan yang Dikirimkan ke Presiden Jokowi
Pihaknya, melakukan penyelidikan, salah satunya memeriksa berbagai saksi atas dugaan korupsi tersebut. “Sampai saat ini ada 9 saksi (dimintai keterangan penyidik),” katanya.
Ditanya tentang pemanggilan saksi lain dari pihak Pemkot Semarang yang akan dimintai keterangan, Dwi Subagio mengaku belum ada. “Belum ada (dari Pemkot Semarang),” ungkap Dwi.
Kasus dugaan korupsi yang terjadi di BPKAD Kota Semarang dilakukan penyelidikan Dit Reskrimsus Polda Jateng setelah menerima aduan dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News