get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Guru SD yang Nyambi Driver Taksi Online di Brebes Ditangkap, Warga asal Tegal

Kasus Mutilasi di Semarang, Pelaku Residivis Pencabulan

Selasa, 26 Juli 2022 - 12:15:00 WIB
Kasus Mutilasi di Semarang, Pelaku Residivis Pencabulan
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi berinisial IS (34) saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022). ANTARA/IC Senjaya.

SEMARANG, iNews.id - Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Semarang berinisial IS (32) warga Kabupaten Tegal. Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencabulan di Kabupaten Tegal pada 2015 lalu.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, korban pembunuhan bernama Kholidatunn'imah (24), warga Kabupaten Tegal. Ia merupakan korban pencabulan pelaku pada tahun 2015 itu.

"Pelaku ini dihukum 10 tahun, setelah menjalani enam tahun bebas, kembali mencari korban," kata Ahmad Luthfi, Selasa (26/7/2022). 

Kholidatunn'imah memiliki seorang anak berusia lima tahun, yang bekerja di perusahaan konveksi, PT Wory, di Kabupaten Semarang.

Adapun lokasi pembunuhan terjadi di tempat indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, pada 17 Juli 2022.

Ia menjelaskan, IS dan Kholidatunn'imah terlibat perselisihan saat berada di tempat indekos. IS mengaku tersinggung dengan ucapan Kholidatunn'imah sebelum akhirnya mencekiknya hingga tewas.

"Karena bingung, pelaku kemudian memutuskan untuk memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian," katanya.

Ia menuturkan bagian tubuh Kholidatunn'imah pertama kali ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klero, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada 24 Juli 2022.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi penemuan, petugas menemukan kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban. Atas perbuatannya, IS dijerat pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan.

Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/7/2022).

Sementara potongan tubuh lainnya, di antaranya berupa kepala, ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama. Adapun anggota tubuh yang ditemukan antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang. Polisi menyebut potongan tubuh manusia tersebut diduga korban mutilasi.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut