get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Bonio Raja Gadjah Mahasiswa di Deliserdang Ditangkap, Ternyata Teman Masa Kecil

Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:54:00 WIB
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Tersangka Nanang Tri Hartanto (memakai baju tahanan) pelaku pembunuhan siswi SMP di Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.

Atas tindakan sadis pelaku, dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni 338, 339 KUHP tentang pembunuhan, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup hingga hukuman mati," kata Kapolres. 

Saat diperiksa, tersangka mengaku usai membunuh korban akan kabur menuju Kalimantan dimana anak dan istrinya berada. Tetapi rencana itu gagal karena keburu ditangkap polisi.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku adalah residivis kasus pencurian sepeda motor (curnamor) yang belum lama ini keluar dari penjara.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut