get app
inews
Aa Text
Read Next : 2.100 Personel Gabungan Amankan Laga Timnas Indonesia Vs China Taipei di GBT Surabaya

Kasus Pengeroyokan Warga Kendal hingga Tewas, Polisi Periksa 18 Saksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 10:21:00 WIB
Kasus Pengeroyokan Warga Kendal hingga Tewas, Polisi Periksa 18 Saksi
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Antara)

KENDAL, iNews.id - Satreskrim Polres Kendal melakukan penyidikan terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan Jhemy Antok Lhosa (39), warga Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Jhemy tewas usai diduga dikeroyok sejumlah orang karena dituduh mencuri di perumahan Rafada 2 Meteseh Boja pada 30 Mei 2023.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Ghala Rimba Doa Sirrang, perkara pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya warga Meteseh Boja tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyidikan.

"Sudah kita periksa kurang lebih ada 18 saksi, termasuk berkoordinasi juga dengan Jaksa. Dan langkah selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan ahli pidana untuk menguatkan perbuatan tersebut, termasuk peran-peran dari para terduga," katanya dikutip dari iNewsSemarang.id, Kamis (27/7).

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus tersebut, salah satunya adalah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan visum pada saat kejadian.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut