get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita di Kebumen Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Perusahaan NWS

Kasus Penipuan Modus Jual Popok Bayi, Perempuan Asal Semarang Ditangkap Polisi

Rabu, 27 April 2022 - 21:17:00 WIB
Kasus Penipuan Modus Jual Popok Bayi, Perempuan Asal Semarang Ditangkap Polisi
Pelaku penipuan berkedok jual beli popok bayi murah saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/4/2022). Foto: (ANTARA/ I.C.Senjaya).

SEMARANG, iNews.id - Polrestabes Semarang mengungkap praktik dugaan penipuan jual beli popok bayi murah. Sejumlah konsumen dirugikan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, seorang perempuan berinisial HAW (40) warga Puri Anjasmoro, Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan tersebut.

Adapun modus yang dilakukan pelaku, dengan cara menawarkan popok bayi murah agar menarik calon korbannya. Korban yang tertarik, diminta membayar sejumlah uang sebelum barang dikirim.

ia mengatakan pelaku diketahui memiliki sebuah toko bernama Oma Baby Shop. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut