get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Sampang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi, Nilai Kerugian Fantastis Rp23 Miliar

Kasus Penipuan Modus Jual Popok Bayi, Perempuan Asal Semarang Ditangkap Polisi

Rabu, 27 April 2022 - 21:17:00 WIB
Kasus Penipuan Modus Jual Popok Bayi, Perempuan Asal Semarang Ditangkap Polisi
Pelaku penipuan berkedok jual beli popok bayi murah saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/4/2022). Foto: (ANTARA/ I.C.Senjaya).

"Pelaku mengiming-imingi korbannya dengan hadiah berupa logam mulia untuk pemesanan di atas Rp100 juta," kata Donny Lumbantoruan, Rabu (27/4/2022). 

Namun, dari pemesanan yang dilakukan pada kurun waktu Desember hingga Januari 2022, ternyata barang yang telah dibayar tak kunjung dikirim.

"Ada tujuh korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp1,1 miliar," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut