get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! AKBP B Diduga Tinggal Serumah Tanpa Ikatan Sah dengan Dosen Untag Semarang

Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Jateng, 287 Tersangka Ditangkap dalam 20 Hari

Selasa, 04 April 2023 - 12:50:00 WIB
 Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Jateng, 287 Tersangka Ditangkap dalam 20 Hari
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika, di Mapolda Jateng, Selasa (4/4/2023). (Eka Setiawan)

“Modus operandinya bandar dan produsen terputus, kurirnya pakai perempuan dan anak, ada juga yang melibatkan narapidana di lembaga pemasyarakatan,” ujar Kapolda.

Pada penanganannya, ada pembedaan antara pecandu dan kurir atau bahkan bandar. Ini nantinya akan ditangani tim asessment terpadu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng Brigjen Pol Heru Pranoto menambahkan provinsi ini prevalensinya menempati rangking 8 se-Indonesia. “Di bawah Aceh yang rangking 6,” ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan selain mengungkap penyalahgunaan narkotika juga mengejar untuk pengungkapan tindak pidana pencucian uang dari kejahatan itu. “Kita miskinkan, se miskin-miskinnya,” katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut