get app
inews
Aa Text
Read Next : Driver Ojol di Bandung Dianiaya Debt Collector, HP Dirusak saat Rekam Penarikan Kendaraan

Kasus Perusakan Masjid di Magelang, Tim Dokter Segera Periksa Kejiwaan Pelaku

Selasa, 13 Desember 2022 - 22:37:00 WIB
Kasus Perusakan Masjid di Magelang, Tim Dokter Segera Periksa Kejiwaan Pelaku
Psikiater Forensik RSJ Prof Dr Soerojo Magelang dr Ni Kadek Duti A.S.P.L,Sp.KJ (K) saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Magelang, Selasa (13/12/2022). Foto: Ist.

Saat proses obervasi, kata Kadek, pihaknya membutuhkan data-data kolateral. Data itu bisa diambil dari pihak yang dianggap netral, bisa dari keluarga, tetangga, perangkat desa atau pihak-pihak berwajib yang mengetahui permasalahannya.  

“Jadi untuk menentukan gangguan jiwa kami memang memerlukan observasi dahulu. Baik itu riwayat dahulu maupun sekarang. Tidak serta-merta yang punya riwayat terdahulu pasti mengalami gangguan jiwa. Atau orang yang mengalami gangguan jiwa tidak serta merta tidak mampu bertanggungjawab (atas perbuatannya),” katanya.

Pihaknya tentu akan betul-betul melakukan serangkaian pemeriksaan apakah benar-benar F ini mengalami gangguan jiwa atau tidak. Jika mengalami, apakah gangguan itu berat atau tidak.  

“Kalau alami gangguan jiwa berat apakah pada saat melakukan tindakan dipengaruhi oleh hal-hal yang tidak realistis. Misalnya halusinasi. Jadi hal-hal itu yang harus kami periksa dulu, nanti kalau sudah ada hasilnya baru kami akan berikan ke pihak peminta,” ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut