Kasus PMK Merebak, Pasar Hewan di Temanggung Ditutup 14 Hari

TEMANGGUNG, iNews.id – Pemkab Temanggung menutup sementara pasar hewan guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Penutupan berlangsung 14 hari mulai 9-22 Juni 2022.
Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, penutupan sejumlah pasar hewan sebagai upaya antisipasi agar kasus PMK tidak berkembang. Sebab akhir-akhir ini terdeteksi dan mengalami perkembangan, yakni dari 149 sapi yang terjangkit PMK kini menjadi 155 kasus.
"Angka kasus PMK masih tren kenaikan, sehingga kami mengambil langkah menutup pasar hewan yang ada di Kabupaten Temanggung," kata M Al Khadziq, Rabu (8/6/2022).
Khadziq berharap dengan penutupan pasar hewan tersebut, PMK tidak terus menyebar. Diharapkan menjelang Idul Adha kasus PMK sudah berkurang jauh. Dengan demikian, tidak memunculkan kekhawatiran masyarakat dalam pengadaan hewan kurban.
Menurut dia, saat ini tim dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan dan dari lintas sektor, baik dari Polres maupun Kodim terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan di lapangan untuk pencegahan penularan PMK.
Editor: Ary Wahyu Wibowo