get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Kasus Suap Proyek RSUD Kotim, 3 Tersangka Baru Diperiksa Termasuk Arsitek

Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Polisi: Ada Luka di Kemaluan Korban

Senin, 22 Mei 2023 - 15:27:00 WIB
Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Polisi: Ada Luka di Kemaluan Korban
Polisi menunjukkan barang bukti kasus tewasnya ABK (16) putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang memastikan ABK (16) putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal dunia. Korban mengalami luka di tiga titik.

“Ada luka di kemaluan korban, luka di 3 titik,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5/2023) siang.

Dia menjelaskan modus operandi tersangka yakni mengajak korban meminum minuman keras dan menyetubuhi korban hingga korban meninggal dunia. 

Tersangka yang dimaksud adalah Ahmad Nashir (22) mahasiswa ekonomi universitas swasta di Kota Semarang. Polisi belum menemukan keterlibatan orang lain pada peristiwa ini.

Adapun 9 orang yang dimintai keterangan, semuanya saksi. Rinciannya; ada 7 orang mahasiswa yang kos di sana yakni K (21) perempuan, M (22) perempuan, P (19) perempuan, R (19) perempuan, RI (19) perempuan, G (19) mahasiswi dan A (23) laki-laki.

Dua saksi lainnya yakni A (34) seorang perempuan selaku pengelola kos Venus, Jl. Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang yang tak lain adalah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa itu tepatnya di kamar nomor 40 dan S (27) seorang perempuan ibu rumah tangga yang jadi penjual miras. Nashir memesan online dan COD dengan S.

Kombes Irwan mengemukakan berdasar keterangan tersangka, ABK ini tidak dalam paksaan ketika minum miras. “Setelah minum miras disetubuhi, meninggal dunia di rumah sakit,” ujarnya.

Tersangka ini diketahui baru berkenalan dengan korban 2 minggu sebelumnya, alias awal Mei melalui media sosial Instagram. Komunikasi berlanjut ke Telegram dan WhatsApp (WA).

Tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu offline. Pada tanggal 18 Mei 2023 itulah tersangka menjemput korban dengan sepeda motor Vixion warna hitam nomor polisi K 2718 BJ. 

Korban dijemput di rumahnya Jl. Eboni nomor 1.050 Pamongan Indah, RT05/RW08, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut