get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Hari Kematian Dwinanda Linchia Levi, Dosen Untag Semarang Gelar Tahlil dan Doa

Kawal Kasus Kematian Dosen Dwinanda Linchia Levi, Tim Advokasi Untag Datangi Polda Jateng

Senin, 24 November 2025 - 14:05:00 WIB
Kawal Kasus Kematian Dosen Dwinanda Linchia Levi, Tim Advokasi Untag Datangi Polda Jateng
Tim Advokasi Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, mendatangi Polda Jateng, untuk mengawal kasus kematian dosen Dwinanda Linchia Levi, Senin (24/11/2025) siang. (Foto: iNews).

SEMARANG, iNews.id – Tim Advokasi Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, mendatangi Polda Jawa Tengah (Jateng), Senin (24/11/2025) siang. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. 

Dalam pertemuan tersebut, tim advokasi yang mewakili institusi Untag sekaligus keluarga korban membahas sinergi dengan Polda Jateng terkait penanganan kasus kematian dosen hukum pidana Untag, Dwinanda Linchia Levi

Tim menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. "Kami berkeyakinan bahwa Polda Jateng akan profesional dalam memproses kasus ini," ujar Tim Advokasi Hukum Untag, Edi Purnomo di Polda Jateng. 

Tim Advokasi Hukum Untag, yang dipimpin oleh Edi Purnomo, dibentuk oleh universitas dan mendapat kuasa penuh dari keluarga korban untuk memberikan bantuan hukum. 

Langkah ini diambil agar kasus kematian dosen tersebut dapat diungkap secara terang benderang, meskipun diduga melibatkan oknum kepolisian berpangkat perwira menengah.  

"Kami ke Polda dalam rangka menegaskan positioning kami. Di kesempatan ini kami juga menyampaikan surat kuasa resmi kepada Kabid Humas Polda Jateng terkait bahwa kami selain sebagai tim advokasi yang dibentuk oleh universitas juga kami mendapat kuasa dari keluarga korban," ucapnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel.  

"Kita memberikan atensi dari tim advokasi ini merupakan dorongan morel supaya kita dapat melaksanakan tugas penyelidikan ini secara maksimal dan tentunya hasil penyelidikan ini nanti akan kita dapatkan setelah gelar perkara dan menentukan apakah proses peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana atau bukan," ucap Kombes Artanto.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut