get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat Pabrik Tepung Tapioka di Ponorogo, Api dari Mesin Pemanas

Kebakaran di Polres Demak Tidak Ganggu Pelayanan Masyarakat

Selasa, 29 Maret 2022 - 19:29:00 WIB
Kebakaran di Polres Demak Tidak Ganggu Pelayanan Masyarakat
Petugas pemadam kebakaran dan polisi saat memadamkan kebakaran di Polres Demak, Selasa (29/3/2022). Foto: Ist.

DEMAK, iNews.id - Peristiwa kebakaran gedung lama Polres Demak tidak mengganggu pelayanan untuk masyarakat. Aktivitas pelayanan tetap berjalan karena berada di gedung baru.  

“Pelayanan Polres Demak untuk masyarakat tetap berjalan. Lokasi kebakaran di gedung lama Satreskrim, Satsamapta dan Satresnarkoba. Jadi kami tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat di gedung baru," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Selasa (29/3/2022). 

Sementara, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Kepulan asap muncul dari atap ruangan Satreskrim dan sudah mengarah ke ruangan barak Dalmas Satsamapta serta ruangan Satresnarkoba.

"Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.00 WIB. Kobaran api cepat membesar di bagian atap bangunan, hingga membakar bangunan atau ruangan-ruangan lain," kata Kapolres.

Sekitar pukul 14.10 WIB, lima unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Demak tiba di lokasi kejadian. Sekitar 30 menit kemudian, api yang mulai membesar dapat dijinakkan. 

Setelah kebakaran, petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya masih menaksir kerugian akibat kebakaran tersebut.

"Tak ada korban jiwa, olah TKP dan pemeriksaan lokasi kebakaran akan dilakukan oleh tim Inafis Polres Demak setelah api sudah benar-benar padam dan tidak ada bara api lagi," ujarnya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut