Beraksi Pakai Senjata Tajam, 2 Begal di Demak Ditangkap Polisi
DEMAK, iNews.id - Jajaran Polres Demak menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku begal dengan senjata tajam. Kedua tersangka berinisial SN (31) dan AA (22), warga Desa Banyumeneng dan Desa Batursari di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya berinisial AR dan FA. Sedangkan aksi begal yang dilakukan para pelaku, terjadi di Jalan Plamongan Indah (Taman Jasmin Park) Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada 20 Februari 2022 sekitar pukul 24.00 WIB
"Korban seorang laki-laki inisial MM (31) yang berboncengan dengan temannya. Saat itu sedang melewati Taman Jasmani Park hendak pulang ke rumah," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Senin (28/3/2022).
Korban yang berkendara berboncengan, tiba-tiba dipepet empat pelaku. Salah satu pelaku bahkan mengacungkan senjata tajam jenis bendo ke arah korban. Setelah terjatuh karena ketakutan, korban berlari dan meninggalkan sepeda motor miliknya.
“Tersangka AA kemudian mengambil handphone milik korban yang terjatuh. Kemudian tersangka SN membawa sepeda motor milik korban," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo