get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengerikan! Tanah Bergerak di Purbalingga Rusak 19 Rumah, 20 KK Mengungsi

Kecanduan Judi Online, Kepala Kantor Pos di Purbalingga Bawa Kabur Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 28 Juli 2022 - 09:26:00 WIB
Kecanduan Judi Online, Kepala Kantor Pos di Purbalingga Bawa Kabur Ratusan Juta Rupiah
Tersangka penggelapan dana di kantor pos saat digelandang di Mapolres Purbalingga. (iNews.id)

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan kasus tersebut terungkap, karena banyaknya masyarakat yang mempertanyakan pencairan dana pensiun maupun BPNT

“Setelah dilakukan crosscheck dengan PT Pos Indonesia Cabang Purbalingga, dana tersebut sebetulnya sudah diserahkan ke Rembang. Ternyata oleh tersangka malah digunakan untuk peruntukan pribadi,” kata Kapolres.

Dia mengatakan, dana ratusan juga tersebut dipakai salah satunya untuk trading crypto. “Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka menyetorkan uang senilai Rp150 juta untuk deposit trading crypto. Selain itu sisanya dipakai membayar pinjaman dan keperluan pribadi saat berada di Denpasar, Bali selama tiga bulan,” katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov mengatakan pihaknya menangkap tersangka karena dua kali panggilan tidak datang ke Polres Purbalingga.  “Tim kepolisian menangkap tersangka di Denpasar Bali pada 21 April lalu. Ke manapun tersangka pergi, maka akan bisa kami tangkap,” ujar Gurbacov.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 subsidair pasal 3 subsidair pasal 8 Jo pasal 18 UU No.31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut