get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Biak Numfor Bakar Rumah Warga hingga Rugi Rp800 Juta, Motif Masih Diselidiki

Kehabisan Rokok saat Pesta Miras, 2 Remaja Ini Curi Pagar Besi Rumah Warga di Cilacap

Jumat, 16 April 2021 - 10:59:00 WIB
Kehabisan Rokok saat Pesta Miras, 2 Remaja Ini Curi Pagar Besi Rumah Warga di Cilacap
Dua pelaku pencurian pagar besi rumah warga saat digelandang di Mapolres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

“Aksi pelaku mencongkel pagar besi di teras rumah warga. Hasil pagar besi curian dijual dengan harga Rp 200. 000 . Uang hasil penjualan pagar curian ini digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras,” kata Kapolres.

“Para pelaku ditangkap setelah pemilik rumah melaporkan ke polisi karena kehilangan pagar besi,” katanya.

Kedua tersangka pelaku pencurian pagar rumah ini kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cilacap. Sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang kabur.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut