MAGELANG, iNews.id - Polisi mengungkap kejanggalan dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah. Kejanggalan itu terlihat dari sikap anak kedua korban.
Plt Kapolresta AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, kejanggalan itu semakin terlihat ketika keluarga dari korban meminta autopsi jenazah, namun anak kedua tersebut menolak.
"Nah itu kejanggalannya, tapi bagi kami sebagai penyidik tetap malakukan autopsi karena ini terkait korban meninggal dunia," ujar Sajarod di lokasi, Selasa (29/11/2022).
Lihat juga: Ayang Tata Semoga Ga Apa-apa Ya
Editor : Kurnia Illahi
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: