Kejari Blora Bidik Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
"Kami sudah konfirmasi kepada pihak ketiga yang semula akan bekerja sama. Melihat kondisi yang tidak kondusif, pihak ketiga menyatakan untuk menunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Bupati.
Forkompimda akan mengevaluasi proses ini, namun tidak menggugurkan proses yang berlangsung sampai CAT. Artinya hak peserta tetap dilindungi.
"Saya akan terbitkan SE untuk memerintahkan pihak desa mengumumkan hasil tes komputer kepada masyarakat secara transparan,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa laporan masuk tentang dugaan adanya surat pengabdian palsu, dan hal ini perlu diperjelas dahulu.
Selain itu, Bupati juga menunda pelaksanaan Perades di Desa Plantungan, Kecamatan Jepon untuk periode berikutnya. Pelaksanaan Perades di desa ini sempat didemo warga karena diduga ada mal administrasi.
Editor: Ary Wahyu Wibowo