Kejari Blora Bidik Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BLORA, iNews.id – Pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Blora yang diduga diwarnai suap dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Bahkan kejaksaan telah mengantongi nama-nama oknum yang ditengarai terlibat.
Hal itu terungkap saat seluruh kepala desa (kades) di Blora dikumpulkan Bupati Arief Rohman, Jumat (24/12/2021). Kegiatan di pendopo rumah Dinas Bupati tersebut, untuk mengevaluasi pelaksanaan Perades.
Terlebih di beberapa desa yang menggelar Perades, muncul kisruh yang dinilai mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kasi Pidana Umum Kejari Blora Jatmiko menyebut telah mengantongi nama sejumlah oknum yang diduga melakukan praktik suap dalam pelaksanaan Perades.
"Itu baru laporan yang datang, kami telaah dulu nama-nama itu apakah benar atau tidak,” kata Jatmiko.
Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin membuat gaduh Kabupaten Blora. Namun demikian, penegakan hukum harus terus dilaksanakan.
Terkait isu dugaan suap yang nilai mencapai ratusan juta rupiah, kejaksaan akan menelaah dan menyelidiki kasus tersebut. Sebab hal itu bisa saja dihembuskan sejumlah orang.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, pihaknya mengusulkan agar pelaksanaan Perades sementara ditunda dulu demi terciptanya situasi kondusif jelang Natal dan tahun baru.
"Ini adalah untuk kepentingan kita bersama. Sebelum itu terjadi, selagi bisa kita cegah, ya kita cegah. Jangan sampai ada keributan yang ujung ujungnya membuat gaduh Blora,” kata Wiraga Dimas Tama.
Bupati Blora H Arief Rohman mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi terkait pelaksanaan Perades.
"Kami sudah konfirmasi kepada pihak ketiga yang semula akan bekerja sama. Melihat kondisi yang tidak kondusif, pihak ketiga menyatakan untuk menunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Bupati.
Forkompimda akan mengevaluasi proses ini, namun tidak menggugurkan proses yang berlangsung sampai CAT. Artinya hak peserta tetap dilindungi.
"Saya akan terbitkan SE untuk memerintahkan pihak desa mengumumkan hasil tes komputer kepada masyarakat secara transparan,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa laporan masuk tentang dugaan adanya surat pengabdian palsu, dan hal ini perlu diperjelas dahulu.
Selain itu, Bupati juga menunda pelaksanaan Perades di Desa Plantungan, Kecamatan Jepon untuk periode berikutnya. Pelaksanaan Perades di desa ini sempat didemo warga karena diduga ada mal administrasi.
Editor: Ary Wahyu Wibowo