get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Pertamina, Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid Akan Hadapi Persidangan

Kejari Kebumen Ungkap Kasus Distribusi Pupuk Bersubsidi Ilegal Rugikan Negara Rp8,6 Miliar

Jumat, 06 Oktober 2023 - 07:06:00 WIB
 Kejari Kebumen Ungkap Kasus Distribusi Pupuk Bersubsidi Ilegal Rugikan Negara Rp8,6 Miliar
Kepala Kejari Kebumen Haedar memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyaluran pupuk bersubsidi ilegal yang merugikan negara Rp8,6 miliar. (Joe Hartoyo).

KEBUMEN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen berhasil mengungkap kasus penyaluran pupuk bersubsidi ilegal yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,6 miliar. Kasus tersebut menyebabkan terjadinya kelangkaan pupuk untuk petani di Kabupaten Kebumen.

Kejari Kebumen menetapkan satu orang tersangka berinisial As yang diduga menyelewengkan pupuk bersubsidi jenis urea melalui CV LM. Kasus penyelewengan ini mengakibatkan kelangkaan pupuk bersubsidi di kalangan petani sejak tahun 2021 hingga 2022.

“Dalam kurun waktu dua tahun menjalani usaha ilegalnya , As berhasil menggelapkan 1.264 ton pupuk bersubsidi  dan mengakibatkan kerugian negara Rp8,6 miliar,” kata Kepala Kejari Kebumen, Haedar, Kamis (5/10).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut