Polda Jateng Buru Distributor Diduga Menyelewengkan Pupuk Subsidi

SEMARANG, iNews.id – Ditreskrimsus Polda Jateng memburu distributor pupuk yang diduga kuat menyelewengkan pupuk subsidi jenis Urea dan Ponska. Penyidik memburunya setelah dilakukan pencegatan terhadap truk pengangkut pupuk subsidi di Tol Kalikangkung Semarang pada Kamis (28/9) malam.
“Pupuk subsidi itu sedianya untuk petani di Tegal, Pemalang dan Brebes,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di kantornya, Senin (2/10/2023).
Truk angkut pupuk itu dicegat karena akan dikirim ke Kabupaten Blora, Jateng dan Kabupaten Bojonegoro, Jatim dan sejumlah daerah lain di Jatim. Penyidik menemukan bukti awal pengangkutan dan distribusinya tidak sesuai peruntukan maupun wilayah distribusinya.
Truk itu bermuatan 200 sak pupuk subsidi pemerintah, masing-masing bobotnya 50kg. Sopir truk mengaku dirinya diberi perintah oleh seorang berinisal C untuk mengirim muatan tersebut tanpa disertai dokumen yang sah.
Kombes Dwi menyebut, pada penangkapan ini pihak penyidik Subdirektorat Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) belum menetapkan tersangka.
Editor: Ahmad Antoni