Kejari Salatiga Segera Limpahkan Kasus Pajak Penghasilan ke Pengadilan Tipikor
SALATIGA, iNews.id - Kasus dugaan korupsi pajak penghasilan (PPh21) yang dikelola Pemkot Salatiga memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat segera melimpahkan berkas perkara dengan tersangka AS (60) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Tersangka AS adalah pensiunan PNS Pemkot Salatiga. Saat kasus terjadi, AS menjabat sebagai bendahara pembantu pada Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Salatiga.
Kepala Kejari (Kajari) Salatiga Moch Riza Wisnu Wardhana mengatakan, pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Semarang dalam proses. Setelah pemberkasan lengkap, kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp12,5 miliar secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.
"Pekan depan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor. Dan kita akan terus melakukan pendalaman perkara ini," kata Moch Riza Wisnu Wardhana, Jumat (10/11/20210).
Editor: Ary Wahyu Wibowo