get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Pertamina, Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid Akan Hadapi Persidangan

Kejari Sukoharjo Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kasus yang Inkrah

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:28:00 WIB
Kejari Sukoharjo Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kasus yang Inkrah
Pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana yang telah inkrah di Kantor Kejari Sukoharjo, Kamis (31/3/2022). Foto: Ist.

"Ya kalau tindak pidana jelas dari kepolisian, miras ada dari kepolisian dan Satpol PP, sedang rokok palsu hasil penindakan dari bea cukai," katanya.

Menurut Kajari, pemusnahan dilakukan dengan membakar barang-barang sitaan di sejumlah drum. Sementara, miras dituang dalam wadah yang kemudian dibuang ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Dia berharap, pemusnahan barang bukti tindak pidana bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyambut dan melaksanakan puasa Ramadan. Pihak berwenang telah berupaya maksimal memberikan rasa aman dan nyaman dengan menekan potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menegaskan, pemerintah daerah sangat mendukung kerja sama antarlembaga dalam upaya penegakan hukum. Hal tersebut juga harus dibarengi dengan sosialisasi terkait bahaya narkoba dan tindak kriminalitas lainnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut