get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Kepala Dinas Pemkot Bandung Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi

Kejari Tahan Kades dan Bendahara di Pemalang atas Kasus Korupsi Dana Desa Rp570 Juta

Rabu, 15 Maret 2023 - 00:18:00 WIB
Kejari Tahan Kades dan Bendahara di Pemalang atas Kasus Korupsi Dana Desa Rp570 Juta
Ilustrasi perangkat desa di Pemalang korupsi keuangan desa ratusan juta rupiah. (IST)

PEMALANG, iNews.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang menahan dan menetapkan dua orang oknum perangkat desa di Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi keuangan desa.  

Keduanya oknum perangkat desa adalah Kepala Desa Glandang (MS) dan Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Glandang (H).

Kedua oknum perangkat desa itu resmi ditahan oleh Kejari Pemalang per hari Senin,  tanggal 13 Maret 2023. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Pemalang.

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Fanny Widyastuti kepada wartawan membenarkan hal penahanan kedua oknum Perangkat Desa Glandang tersebut.

“Iya, kemarin sore setelah diperiksa, kita tetapkan tersangka, Kades dan Bendahara Desa Glandang kita bawa ke Rutan,” katanya, Selasa (14/3/2023).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut