get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Paket Proyek Sekolah Rakyat di 3 Provinsi, Anggaran Rp3,88 Triliun

Kejari Tetapkan Mantan Ketua DPRD Blora Tersangka Dugaan Anggaran Kunker Fiktif

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:50:00 WIB
Kejari Tetapkan Mantan Ketua DPRD Blora Tersangka Dugaan Anggaran Kunker Fiktif
Suasana kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menetapkan mantan Ketua DPRD Blora periode 2014 -2019 sebagai tersangka kasus dugaan anggaran kunjungan kerja (kunker) fiktif. Tersangka berinisial IG.

Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko membenarkan kabar tersebut, bahkan sudah dirilis melalui Instagram (IG) @kejari-blora.

"Benar, kita tetapkan satu tersangka berinisial BS. Kan sudah ada di IG", ungkap Jatmiko, Rabu (18/10).

Dalam periode tahun anggaran 2014 sampai dengan 2019 terdapat 64 kegiatan kunker sebagaimana bukti pertanggungjawaban yang telah diserahkan pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Blora kepada penyidik.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut