get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Paket Proyek Sekolah Rakyat di 3 Provinsi, Anggaran Rp3,88 Triliun

Kejari Tetapkan Mantan Ketua DPRD Blora Tersangka Dugaan Anggaran Kunker Fiktif

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:50:00 WIB
Kejari Tetapkan Mantan Ketua DPRD Blora Tersangka Dugaan Anggaran Kunker Fiktif
Suasana kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. (Heri Purnomo)

"Dalam 64 bukti pertanggungjawaban kegiatan tersebut tercantum tersangka "BS" Selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Blora melaksanakan Kunjungan Kerja Luar Daerah Fiktif", jelas Jatmiko.

Setelah dilakukan audit oleh BPKP Perwakilan Jawa Tengah, berdasarkan laporan hasil Audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak Pidana korupsi kegiatan kunker luar daerah, Pimpinan dan anggota DPRD Komisi C Kabupaten Blora Periode tahun 2014 s/d 2019 dengan nomor Surat SA-548/PW11/5.1/2020, tanggal 10 November 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah Wasis Prabowo, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp. 625.451.450.

Terpisah ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp BS juga membenarkan penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan kasus kunker fiktif tersebut. ",Ya, mas", jawabnya singkat.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut