get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Gorontalo Segera Kirim Rekomendasi Pemecatan Wahyudin Moridu ke Kemendagri

Kemendagri Akan Beri Arahan ke Pemda soal Sanksi Penolak Vaksinasi

Jumat, 19 Februari 2021 - 15:36:00 WIB
Kemendagri Akan Beri Arahan ke Pemda soal Sanksi Penolak Vaksinasi
vaksinasi covid-19. (dok sindo)

JAKARTA, iNews.id - Peraturan Presiden (Perpres) No.14/2021 telah mengatur sanksi menolak atau menghalangi vaksinasi. Pada pasal 13A ayat 5 disebutkan bahwa pengenaan sanksi administratif dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Merespons hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri ) akan segera mengirimkan arahan kepada daerah.

“Dalam konteks ini, Kemendagri tentunya akan memberikan arahan penguatan pelaksanaan kepada Pemda melalui SE / Radiogram. Khususnya dalam rangka penyempurnaan produk hukum daerah (Perda/Perkada) dalam pelaksanaan sanksi administratif sebagaimana diatur Perpres 14/2021,” kata Direktur Jenderal  (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal, Jumat (19/2/2021).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut