Kemendikbudristek Usut Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Perguruan Tinggi di Jateng
SUKOHARJO, iNews.id - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang menangani kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu perguruan tinggi di Jawa Tengah. Kasus masuk kategori besar karena jumlah korbannya diduga cukup banyak.
Direktur Kelembagaan, Ditjen Diktiristek, Kemdikbudristek, Dr Lukman ST MHum mengatakan, terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, isu di Jawa Tengah sudah ada kasusnya.
“Tapi saya tidak perlu menyebut, tapi tolong berhati-hati karena Kementerian sudah melihat, mencermati, kemudian mengamati. Tolong hati-hati karena sanksinya jelas bisa masuk ke ranah pidana,” kata Lukman usai acara Forum Komunikasi Pimpinan Perguruan Tinggi, Selasa (25/1/2022).
Kemendikbudristek tidak memblow up perkara ini karena menyangkut korban. “Ini korban pelecehan, kalau diumumkan akan dia akan dipermalukan, efek psikologinya,” katanya.
Dalam penanganan perkara ini, pihaknya sangat berhati hati dan senyap. Selain itu juga menyangkut nama baik perguruan tinggi. Sementara, oknum yang diduga sebagai pelaku hanya satu dua orang saja.
Meski tidak menyebut nama korban, nama perguruan tinggi dan tersangka, namun kasus ini menyangkut oknum pimpinan perguruan tinggi.
Pihaknya sangat berhati-hati dalam kasus ini karena di dalamnya terdapat korban, tersangka, dan saksi yang harus dilindungi. Dia menyebut kasus yang tengah ditangani ini besar karena jumlah korbannya banyak dan menyangkut pimpinan perguruan tinggi.
“Waduh korbannya luar biasa, dan itu dizholimi banget. Mahasiswa-mahasiswa penerima kuliah bidik misi. Kemudian seolah olah ditekan, diintimidasi dan lainnya,” ucapnya.
Dikatakannya, dalam penanganan perkara ini sudah ditemukan data dan faktanya. Dalam penanganannya, Kemendikbudristek membentuk satgas yang turun ke lapangan.
Kasus ini mencuat setelah pihaknya menyosialisasikan tentang PPKS akhir tahun 2021 di depan seluruh mahasiswa. Ternyata para mahasiswa yang diduga menjadi korban lapor kepada dirinya melalui WhatsApp dan bukan jalur hotline.”Laporannya masuk bulan ini,” tuturnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo