get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Jateng Bantu Mahasiswa Aceh, Sumut dan Sumbar yang Kuliah di Semarang

Kenapa UMK Jawa Tengah Rendah? Ini Faktor Penyebabnya

Minggu, 12 Maret 2023 - 09:43:00 WIB
Kenapa UMK Jawa Tengah Rendah? Ini Faktor Penyebabnya
Aktivitas karyawan sebuah perusahaan tekstil. (ilustrasi/IST)

SEMARANG, iNews.id – Ada sejumlah faktor kenapa UMK Jawa Tengah rendah. Permasalahan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) relatif tergantung kondisi ekonomi daerah masing-masing.

UMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 telah ditetapkan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.  UMK Kota Semarang tertinggi dari 34 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Pada tahun 2023, Kota Semarang mengalami kenaikan UMK sebesar Rp3.060.348, jika dibanding UMK sebelumnya di tahun 2022 yakni Rp 2.835.021,29. Namun 34 daerah lainnya masih di angka rata-rata Rp2, 2 juta.

Sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng pada tahun 2023 yakni Rp1.958.169,69. Presentase jumlah tersebut mengalami kenaikkan sebesar 8,10 persen atau Rp145.234,26 dari tahun sebelumnya yaitu Rp1.812.935.

Namun presentase kenaikan UMK Jawa Tengah dinilai sejumlah pihak tidak terlalu signifikan. Dari data yang dihimpun dari berbagai sumber disebutkan, dengan jumlah UMK tersebut bahwa kehidupan di kota masih dibutuhkan penyesuaian lebih.

Contohnya, UMK Semarang yang tertinggi dinilai masih kategori rendah. Hal itu tergantung pada kebutuhan pokok masing-masing. Sisi lain, di daerah masih memiliki sampingan seperti sawah, atau penghasilan lainya.

Sementara jika UMK naik sering kali berbarengan dengan harga-harga yang naik. Sehingga kenaikan UMK terkadang menyesuaikan inflasi.

Kondisi tak jauh berbeda dengan daerah lain. Permasalahan UMK disebut relatif tergantung kondisi ekonomi. Sehingga, hal itu mendorong tenaga kerja untuk bekerja ke kota besar. Harapannya, mendapat penghasilan yang lebih besar di kota kecil.

Faktor lainnya, karena upah buruh di Jawa Tengah rendah, banyak warga Jateng lebih tertarik merantau ke daerah lain karena dengan pekerjaan yang sama mendapatkan upah jauh lebih tinggi. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut