get app
inews
Aa Text
Read Next : Melawan saat Ditangkap, 2 Maling Sempat Viral Gotong Motor Curian di Medan Ditembak

Kesal Tak Kunjung Klimaks saat Berhubungan, Pemuda Ini Aniaya Waria

Kamis, 15 April 2021 - 09:42:00 WIB
Kesal Tak Kunjung Klimaks saat Berhubungan, Pemuda Ini Aniaya Waria
Pelaku penganiayaan waria saat diamankan Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat. (iNews/Dimas Choirul)

Selanjutnya, pelaku diajak ke balik pohon yang ada di pinggir jalan. Pelaku langsung membuka celana dan berhubungan badan. Namun, karena pelaku tidak kunjung klimaks maka korban menggerutu hingga membuat pelaku kesal. 

"Kemudian antara pelaku dan korban terjadi perdebatan lalu pelaku emosi langsung memukuli korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku," kata Arnold.

Menurutnya, ketika itu korban sempat melawan, Namun pelaku dengan cepat mengambil batang pohon yang berada di sekitar tempat kejadian dan pelaku pun memukuli kepala korban berkali-kali.

"Setelah itu korban teriak minta tolong hingga warga dan tim pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat berdatangan mengamankan pelaku dan korban," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.  Dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut