get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Bupati Ponorogo Diduga Minta Uang Rp1,5 Miliar ke Dirut RSUD

Ketua DPC PDIP Kendal Kembalikan Uang Diterima dari Juliari Batubara, Ini Kata KPK

Jumat, 19 Februari 2021 - 21:52:00 WIB
Ketua DPC PDIP Kendal Kembalikan Uang Diterima dari Juliari Batubara, Ini Kata KPK
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Dok KPK)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti megembalikan sejumlah uang yang diterimanya dari tersangka Juliari Peter Batubara (JPB), mantan Menteri Sosial (Mensos). Hal itu telah dikonfirmasi oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik KPK telah memeriksa Suyuti sebagai saksi untuk tersangka Juliari dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

"Akhmat Suyuti (Ketua DPC PDIP Kendal) didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi yang diduga diterima dari tersangka JPB melalui perantaraan pihak lain," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka. Sebagai penerima suap, yaitu Juliari serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos masing-masing Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Sedangkan sebagai pemberi suap, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja masing-masing dari pihak swasta yang telah rampung penyidikannya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut