Ketua Umum PBNU Tegas Tolak Legalisasi Miras karena Lebih Banyak Mudharat

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menegaskan tidak menyetujui rencana pemerintah yang akan mengeluarkan industri minuman keras dari daftar negatif investasi. Said menyampaikan alasan penolakan tersebut.
Ia beralasan, dengan dicabutya industri miras dari daftar negatif investasi dipastikan banyak investor yang membangun pabrik miras di negara ini.
“Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” kata Said sebagaimana dilansir dari NU Online, Senin (1/3/2021).
Menurutnya, pendirian pabrik baru atau perluasan yang sudah ada akan mendorong para pengusaha mencari konsumen minuman beralkohol yang diproduksinya demi meraih keuntungan. Sementara di sisi lain, masyarakat yang akan dirugikan.
Editor: Ahmad Antoni