get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja di Grobogan Tewas saat Perang Sarung, Rekan Zaki Karang Cerita Kecelakaan

Kisah Pilu Suami Istri Telantar 13 Hari di Malaysia karena Tertipu Biro Jasa Umrah

Rabu, 08 September 2021 - 14:18:00 WIB
Kisah Pilu Suami Istri Telantar 13 Hari di Malaysia karena Tertipu Biro Jasa Umrah
Sahuji Saman dan Harni, pasangan suami istri asal Desa Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan hanya bisa pasrah gagal berangkat umroh karena tertipu biro jasa. (iNews/Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNews.id – Nasib Sahuji Saman dan Harni, pasangan suami istri asal Desa Kalongan,  Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan ini sungguh memilukan. Impian keduanya untuk berangkat umrah empat tahun silam kandas.

Kedua pasangan suami istri ini mendaftar umrah pada tahun 2017 lalu melalui sebuah  biro jasa umrah Abu Tours Grobogan yang dikelola oleh Helmi.

Sahuji, kakek berusia 74 tahun ini  bahkan rela menjual rumah dan pekarangan agar bisa segera berangkat umrah. Sahuji dan istri tertarik berangkat umrah melalui biro jasa Abu Tours setelah mendapatkan tawaran dari rekannya, Joko Pujiono yang biasa menyetori telur ke rumah mereka.

Dengan membayar biaya administrasi sebesar Rp47 juta, keduanya akan diberangkatkan pada tahun 2018. Namun pada Maret 2018, Sahuji dan istrinya sempat gagal berangkat hingga mereka dipindah dan diikutkan melalui biro jasa lainnya yang tak lain adalah rekan dari Helmi.

Kedua korban bersama dua calon jemaah umrah lainnya di Grobogan dan 30 calon jemaah umrah dari berbagai wilayah di Indonesia kemudian diberangkatkan menuju Malaysia.  Namun perjalanan umrah sempat terhenti di sebuah hotel di Malaysia selama 13 hari hingga tidak ada kejelasan dari pihak biro.

“Pak Joko ke sini (rumah) waktu setor gas dan telur membujuk saya untuk ikut umrah. Lama-lama saya kebujuk ikut dan setor uang Rp47 juta untuk dua orang,” kata Sahuji, Rabu (8/9/2021).

“Saya setor Rp47 juta itu ke Pak Joko dan minta kuitansi. Ada kuitansi atas nama saya Suhaji lunas, tapi nama istri saya belum lunas. Pada 27 Maret berangkat malam dan saya ditarik uang kembali untuk agennya,” katanya.

Menurutnya, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak tahun 2018 lalu, namun hingga saat ini tidak ada tindakan dari aparat.

Dia mengatakan, seluruh korban umrah berharap agar polisi segera menangkap pengelola biro jasa dan segera mengembalikan seluruh uang calon jemaah umrah secara penuh.  
 
Sahuji dan calon jemaah umrah lainnya kemudian memutuskan untuk kembali ke Indonesia. Namun pihak biro mengancam tidak akan memberikan biaya pulang jika nekat balik dan membatalkan perjalanan umrah.

Seluruh korban umrah ini kemudian nekat kembali dengan mengeluarkan biaya masing-masing.  Sepulang di Indonesia, anak korban Jumari kemudian mencari keberadaan Helmi. Namun hingga saat ini tidak bisa dihubungi.

“Pak Helmi saya datangi katanya urusan perorangan. Saya tagih, kata Pak Helmi katanya informasi nunggu sama kepolisian. Jadi uang Rp47 juta sampai sekarang belum semua dikembalikan,” kata Jumari.

“Katanya pas diperiksa sama kepolisian uangnya mau dikembalikan Rp 10 juta per kepala. Saya kemarin dari kepolisian katanya untuk pak Wandi tidak ada jejaknya,” katanya.

Jumari kemudian mencari Joko Pujiono yang menjadi perantara saat mendaftarkan ibadah umrah ke travel Abu Tours. Namun pihak perantara mengaku tidak terlibat secara mendalam dan hanya sebatas mengantarkan korban untuk mendaftar.

Perantara mengaku mendapatkan uang sebesar Rp1 juta untuk satu orang yang dia bawa untuk mendaftar. “ Saya setorkan uang ke Pak Helmi, soal berapa jumlahnya bisa dilihat sesuai kuitansinya. Soal gagal berangkat, saya nggak tahu,” katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut