Kisah Pilu Warga Pekalongan: Tertipu Rp2,6 Miliar demi Anak Jadi Polisi
Merasa ditipu dan dirugikan secara material, Dwi Purwanto akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Jawa Tengah.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan penipuan rekrutmen Polri ini.
"Kami sudah melakukan klarifikasi internal terhadap dua anggota yang dilaporkan, dan berkoordinasi dengan Polda untuk memastikan proses hukum berjalan transparan," ujar Kapolres.
Menyikapi kasus ini, Kapolres Pekalongan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji kelulusan instan yang berbayar.
"Proses seleksi Polri tidak dipungut biaya. Semua berjalan sesuai aturan dan transparan. Jangan percaya jika ada yang menjanjikan jalan pintas," tegasnya.
Kasus penipuan yang melibatkan miliaran rupiah dan oknum anggota polisi ini kini ditangani lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Publik berharap, selain penegakan hukum, kasus ini juga menjadi pembersihan internal di tubuh kepolisian dari praktik-praktik tidak terpuji.
Editor: Kastolani Marzuki