get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampokan Berdarah dalam Ruko di Palembang, Suami Tewas dan Istri Kritis

Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri asal Jepara Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:24:00 WIB
Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri asal Jepara Ditangkap Polisi
Pasutri pengedar narkoba yang ditangkap aparat Polres Jepara. Foto: iNews/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id – Petugas Satuan Narkoba Polres Jepara menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu. Mereka diringkus bersama barang bukti lima gram sabu. 

Pasutri yang ditangkap berinisial TU (38) dan EP (28) warga Cepogo, Kabupaten Jepara. Polisi sebelumnya mendapat informasi terkait keberadaan keduanya yang sering mengedarkan sabu. 

Mereka ditangkap saat mengambil paket sabu di pangkalan ojek tak jauh dari rumah. Paket sabu sengaja ditaruh seorang kurir sesuai kesepakatan transaksi melalui telepon.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut