get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi HP Pedagang Angkringan, WNA Afrika Nyaris Dihakimi Warga di Semarang

Komplotan Penipu Spesialis Warga Pendatang Ditangkap, Perdaya Korban Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 01 Desember 2023 - 19:28:00 WIB
Komplotan Penipu Spesialis Warga Pendatang Ditangkap, Perdaya Korban Ratusan Juta Rupiah
Lima tersangka penipuan di Kota Semarang diperlihatkan di depan wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Petugas Satuan Reskrim Polrestabes Semarang menangkap lima orang komplotan penipu spesialis warga pendatang di Kota Semarang. Mereka beraksi dari hotel ke hotel mencari korbannya.

Lima tersangka itu masing-masing; Adi Santoso (44) warga asli Cianjur, Jabar, M. Fadel (37) warga Pare Pare, Sulawesi Selatan; Abdul Rasyid (51) warga Cilincing, Jakarta Utara, Ibrahim (45) warga Nunukan, Kalimantan Utara dan Dani Ramdani (39) warga Cianjur.

Adi Santoso dan M. Fadel adalah otak kejahatan itu. Saat beraksi kali terakhir di Kota Semarang, Adi Santoso mengaku sebagai Kepala Dinas Pertanian Yogyakarta, sementara M. Fadel mengaku sebagai warga Brunei Darussalam.

Korbannya bernama Wagimin (58) warga Rembang. Ketika itu, Kamis (23/11/2023) selepas Subuh, tersangka Adi Santoso bertemu korban di teras hotel ketika sedang merokok.

Mereka kemudian bercakap-cakap. Adi mengaku kepala dinas pertanian. Tak lama, muncul M. Fadel yang mengaku warga Brunei Darussalam, bergabung obrolan, berpura-pura menanyakan di mana tempat membeli handhpone yang bagus di Kota Semarang.

Skenario yang sudah diatur, kemudian Adi dan Fadel bisa mengajak Wagimin keluar hotel. Pelaku lainnya yakni Abdul Rasyid menjemput mereka menggunakan mobil Calya. Percakapan makin intens, pelaku Adi menawari korban investasi bisnis peternakan sapi.  

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut