Komplotan Penipu Spesialis Warga Pendatang Ditangkap, Perdaya Korban Ratusan Juta Rupiah

“Saya sempat perlihatkan saldo ATM saya Rp1,9 miliar tapi itu palsu, hanya untuk meyakinkan korban,” kata pelaku Adi di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).
Korban yang sudah terperdaya, akhirnya mau untuk menyebutkan PIN ATM miliknya saat diminta pelaku. Di situlah, pelaku menguras saldonya hingga Rp110 juta.
“Saya dan Adi masing-masing dapat Rp40juta, sopir (Abdul Rasyid) Rp10 juta dan dua lainnya masing-masing Rp8 juta,” ujarnya.
Mereka mengakui saling kenal satu sama lain di Jakarta. Menurut Adi, kejahatan seperti ini banyak dilakukan di Jakarta. Di Kota Semarang sendiri, dia mengakui sudah menimbulkan 3 korban lain. Nominal kerugiannya variatif, rata-rata puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menyebut para pelaku ditangkap setelah korban melapor. “Kami masih dalami termasuk mengembangkan pelaku lain di komplotan ini,” katanya.
Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka kejahatan sebagaimana Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun.
Editor: Ahmad Antoni