get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Kompolnas: Penangkapan Tersangka Teroris Dokter Sunardi oleh Densus 88 Sesuai SOP

Selasa, 15 Maret 2022 - 18:39:00 WIB
Kompolnas: Penangkapan Tersangka Teroris Dokter Sunardi oleh Densus 88 Sesuai SOP
Dokter Sunardi, tersangka teroris yang ditembak Densus 88 saat penangkapan di Sukoharjo. (IST)

SUKOHARJO, iNews.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai tindakan tegas dan terukur Densus 88 melumpuhkan tersangka teroris dokter Sunardi di Sukoharjo, sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kompolnas Benny Jozua Mamoto. 

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengundang Densus 88 Antiteror Polri ke Kompolnas untuk memaparkan mengenai kasusnya dan proses penangkapan Sunardi. Dari hasil pemaparan yang disampaikan Densus 88, kasus terorisme yang melibatkan Sunardi sudah naik ke penyidikan. "Jadi, statusnya sudah tersangka, bukan terduga lagi," kata Benny, di Mapolres Sukoharjo, Selasa (15/3/2022).

Untuk mengetahui proses penangkapan Densus 88 apakah sudah sesuai SOP dan protap, pihaknya langsung meninjau ke Sukoharjo pada Senin (14/3/2022). Hal tersebut dilakukan untuk melihat langsung lokasi kejadian perkara pada jam yang sama dengan waktu penangkapan Sunardi. 

"Tujuannya adalah supaya kami bisa memahami situasi lingkungannya seperti apa, lalu lintasnya seperti apa, penerangannya seperti apa, termasuk posisi para saksi, apakah saksi melihat langsung," ujarnya. 

"Tadi malam kami ditemani Kapolres Sukoharjo dan anggota Densus 88 secara runut mulai dari awal ketika proses mau menangkap, kemudian yang bersangkutan mencoba kabur dan terjadi kejar-kejaran sampai dengan terjadi korban di masyarakat, apakah itu mobil yang ditabrak, diserempet dan sebagainya," kata dia.

Dari hasil yang ditemukan di lapangan, Kompolnas mengundang enam orang saksi yang melihat secara langsung ketika proses penangkapan ke Polres Sukoharjo. 

"Dari apa yang telah ditemukan tadi malam kami konsultasi dengan para saksi hari ini. Kami sudah mendengar langsung dari enam saksi dari warga masyarakat, dari yang rumahnya pagarnya ditabrak, yang mobilnya ditabrak, yang mobil boks-nya disrempet, yang motornya disrempet semua sudah kami dengar keterengannya," kata Benny. 

Pihaknya juga mendengarkan keterangan dari anggota Densus 88 yang melaksanakan proses penangkapan. Hal tersebut untuk mengetahui prosesnya kemudian dievaluasi apakah sudah sesuai prosedur tetap (protap) dan Peraturan Kapolri (Perkap).

"Dari hasil temuan lapangan, hasil wawancara dari saksi masyarakat dan saksi anggota kami menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan anggota (Densus 88) sudah sesuai dengan SOP dan protap," ujarnya. 

Benny mengurai, tindakan yang dilakukan anggota Densus 88 untuk melumpuhkan Sunardi sangat berisiko dan bisa membahayakan nyawa mereka. "Kenapa? Ketika naik di belakang mobil (tersangka teroris) digoyang-goyang yang bersangkutan mau jatuh, dia masih bisa melepaskan tembakan peringatan ke atas, terus masih bisa bagaimana melumpuhkan. Sekali lagi, melumpuhkan. Karena kalau ingin menembak kepala bisa. Tapi tidak, lewat samping, dan berisiko dia jatuh. Ini yang saya lihat lebih berisiko kepada mereka," bebernya.

Dia mengatakan, Densus 88 dapat melumpuhkan Sunardi dengan menembak tidak pada kepala. Tetapi, tembakan itu mengenai bagian tangan, lengan, punggung dan pinggang. "Jadi, tidak ada yang dialamatkan ke bagian yang fatal," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut