get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di OKI Sumsel Tewas Ditembak saat Bonceng Istri, Pelaku Ternyata Teman Sekampung

Kompolnas Ungkap Video Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK: Faktanya Semakin Terang benderang

Senin, 02 Desember 2024 - 18:06:00 WIB
Kompolnas Ungkap Video Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK: Faktanya Semakin Terang benderang
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam saat memberikan keterangan pers terkait kasus polisi tembak mati siswa SMK Negeri 4 Semarang di Mapolda Jateng, Senin (2/12/2024). (Foto: Kristadi).

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Kompolnas menggelar konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (2/12/2024). Konferensi pers terkait kasus penembakan tiga siswa SMK Negeri 4 Semarang oleh oknum polisi Sat Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig.

Pada kesempatan itu, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menyampaikan tentang beberapa bukti yang bisa digunakan dalam mengungkap kasus tersebut. Termasuk, keterangan dari korban selamat maupun teman-teman sekolah Gamma Rizkynata Oktafandi siswa yang tewas ditembak.

"Kami sandingkan dengan video yang ada. Faktanya peristiwanya semakin terang benderang, peristiwanya bagaimana, siapa saja yang ada di situ karena tidak terbantahkan. Apalagi dengan adanya video kan kroscek video ini siapa, ini siapa itu juga dilakukan," ujar Choirul Anam.

Pada kesempatan itu dia enggan untuk menjelaskan detail mengenai isi dari voideo tersebut. Dia meminta kepada semua pihak agar menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan.

"Kalau ditanya lebih menukik, apakah ada si A, si B dalam video itu saya kira untuk kepentingan terbaik anak dan kita menghindari traumatisnya dan bagian dari perkembangan stigmatisasi dan sebagainya, mohon maaf sekali biarkan proses hukum yang nanti akan menjelaskan itu," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut