get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Kembali Dipanggil KPK, Kasus Apa?

KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang terkait Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:38:00 WIB
KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang terkait Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Pemkab Pemalang, dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan. Pemeriksaan kali ini, untuk menggali keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat penyelenggara negara.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, beberapa pejabat yang diperiksa antara lain, Boby Dewantara selaku Kabag di PT Aneka Usaha, Arum Indri selaku Komisaris PT Aneka Usaha, Edi Casmanto selaku Timses Bupati dan staf di kelurahan Mulyo Harjo, Nina Veranita selaku Bendahara PT Aneka Usaha.

Kemudian Ahmad orang kepercayaan MAW atau temen dekat AJU, Addin Widi Wicaksono selaku Kasubag Umum Dinas PUPR Pemkab Pemalang Kasubag Umum Dinas PUPR Pemkab Pemalang, Ady Gunawan selaku Kepala Bidang Jabatan dan Penilaian Kinerja, Badan Kepegawaian Daerah, Uut Triatna selaku Adc Bupati.

Katemin selaku Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, pemberdayaan Perempuan dan perlundungan Anak, Istianto selaku Kepala Satpol PP, Sabar selaku Kasi Pembinaan Perdagangan, Budi Harjo Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sony Kasi pemerintahan Kecamatan Warungpring, Muji selaku Camat Belik.

Abdurachman selaku Camat Bantar Bolang, Basuki selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Budaya, Sholeh Kepala Pasar Comal, Siswanto selaku Kepala Pasar Randudongkal, Joko Ngatma selaku Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang.

"Hari ini (30/8) pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi terkait jual-beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah untuk tersangka MAW," kata Ali kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut