get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksan-Rustam Serap Aspirasi Gen Z, Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju

H-1 Coblosan, KPU Solo Musnahkan 8.237 Surat Suara Rusak

Selasa, 08 Desember 2020 - 17:01:00 WIB
H-1 Coblosan, KPU Solo Musnahkan 8.237 Surat Suara Rusak
KPU Kota Solo memusnahkan surat surat suara disaksikan Bawaslu dan aparat kepolisian, Selasa (8/12/2020) Foto: Bramantyo

SOLO, iNews.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo memusnahkan 8.237 lembar surat suara rusak. Pemusnahan disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat kepolisian.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan,  pemusnahan surat suara sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Surat suara rusak dimusnahkan karena tak layak dibagikan ke  TPS (tempat pemungutan suara),” kata Nurul Sutarti, Selasa (8/12/2020). 

Diantaranya  terdapat bercak tinta di gambar pasangan calon (paslon),  dan warna surat suara yang memudar. Selain itu,  surat suara sedikit terlipat sehingga tidak layak dipergunakan.

Secara keseluruhan, surat suara yang layak sebanyak 429.321 lembar dan telah distribusikan ke 1.231 TPS. “Sementara yang dimusnahkan hanya sekitar 2% dari jumlah keseluruhan," ujarnya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut