Kronologi Penangkapan Oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan oleh BNNK Batang
PEKALONGAN, iNews.id – Seorang oknum anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZ (53) ditangkap Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Dalam perkara ini, BNNK juga menangkap UBS (63) pensiunan PNS Kabupaten Pekalongan yang juga mantan camat.
Kepala BNNK Batang Krishna Anggara menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Dikatakannya, kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum legislatif berkat laporan masyarakat.
“Dari informasi masyarakat, akan ada peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang di sekitaran Jalan Maninjau, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur,” kata Krishna Anggara, Kamis (2/2/2023).
Pada Sabtu (28/1/2023) menjelang tengah malam, petugas BNNK Batang menangkap UBS di Jalan Maninjau, Kauman. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan handphone milik UBS. Pihaknya menemukan bukti percakapan yang mengarah pada petunjuk (maps) lokasi keberadaan barang bukti narkotika.
Dari petunjuk tersebut, petugas menemukan satu buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang dilapisi dengan lakban hitam dan ditutupi pecahan genteng di salah satu sudut tembok.
Hasil interogasi awal terhadap UBS, paket tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ.
Editor: Ary Wahyu Wibowo