get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Ada Bandara Diduga Tanpa Otoritas Negara di Morowali, Tanpa Bea Cukai hingga Imigrasi

Kronologi Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Semarang, Berawal Pemberitahuan Palsu di Bandara

Jumat, 02 Juni 2023 - 16:37:00 WIB
Kronologi Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Semarang, Berawal Pemberitahuan Palsu di Bandara
Lokasi kamar di rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi ekstasi di Kota Semarang, Jumat 2 Juni 2023. (Eka Setiawan)

“Karena bukan sebagai ekstasi atau sabu ya (ketika masuk), jadi perlu analisis dan pengembangan. Analisa bersama itu perlu,” ujarnya.

Diketahui, di TKP Pedurungan itu prekursor yang kemudian dijadikan bahan baku pembuat ekstasi itu terinci; 9.705gram kapsul berbagai warna, bubuk pink dan tepung cina, berbagai macam prekursor seperti bubuk gelatin, magnesium, bubuk MD19, bubuk MD IH, bubuk MK, bubuk IF, bubuk IE, bubuk sisa MD dengan berat total 43.742 gram. Bahan-bahan inilah yang masuk via udara ke Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang. Mengenai negara asalnya, petugas masih mendalami. “Itu masuk prekursor golongan 4,” lanjut Tri Utomo.
 
Berawal dari analisa, penyelidikan dan penyidikan bersama itu, polisi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Resnarkoba Polda Jateng menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jl. Kauman Barat 5 nomor 10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada Kamis 1 Juni 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.

Dua tersangka di sana ditangkap; masing-masing: MR (28) dan ARD (24). Keduanya warga Kecamatan Tanjungpriok, Kota Jakarta Utara. Mereka berperan sebagai peracik dan pencetak ekstasi dengan mesin yang sudah disediakan jejaringnya yang kini masih buron.

Pengungkapan ini berdasar pengembangan TKP di Banten yang digerebek beberapa jam sebelumnya. Di Banten barang bukti dan bahan yang ditemukan lebih besar dari TKP Semarang. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut