KSAD Jenderal Dudung Perintahkan POM AD Kejar Kopda M Otak Penembakan Terhadap Istrinya
SEMARANG, iNews.id - Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengapresiasi tim gabungan polisi dan TNI dengan cepat mengungkap kasus penembakan di Semarang. Secara keseluruhan, tim gabungan terdiri dari 50 anggota Polrestabes Semarang dan 24 anggota Kodam IV/ Diponegoro.
Pernyataan itu disampaikan oleh Dudung ketika mengikuti konferensi pers tentang perkembangan kasus upaya pembunuhan terhadap perempuan Rina Wulandari yang diduga didalangi oleh suaminya, yakni Kopda M di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/7/2022).
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, telah memerintahkan personelnya untuk melakukan pengejaran terhadap Kopda M.
"Ini saya ajak Danpuspom AD kalau ada kemungkinan yang bersangkutan tidak ada di Jawa lagi," ujar Dudung.
Dia memastikan, akan menghukum seberat-beratnya anggota TNI yang melanggar aturan. "Sudah saya perintahkan kejar dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar segera tertangkap," katanya.
Diketahui, Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022). Tembakan itu mengenai bagian perut sebanyak dua kali.
Saat ini polisi telah menangkap empat pelaku yang diduga sebagai pembunuh bayaran. Selain itu, satu pelaku ditangkap merupakan penyedia senjata api beserta empat butir yang digunakan untuk eksekutor penembakan.
Editor: Kurnia Illahi